Kamis, 13 April 2023

ANALISIS PERAN GURU DALAM MELAKSANAKAN PENDIDIKAN INKLUSI DI PAUD

1.   JURNAL PERTAMA

A. Identitas Jurnal

1.

Jenis Jurnal

:

Bashrah

2.

Volume

:

01

3.

Nomor

:

02

4.

ISSN

:

ISSN (printed) : 2776-5962 ISSN (online) : 2809-0349

5.

Penulis

:

Farizka Ayu dan Aziz Muzayin 1

6.

Tahun Terbit

:

2021

7.

Alamat

:

https://www.journal.stitpemalang.ac.id/index.php/bashrah/article/download/316/210

 

B. Analisis Jurnal

1.      Judul

PERANAN GURU MELALUI PENDIDIKAN INKLUSI DALAM MENANAMKAN SIKAP SOSIAL SISWA DI SD NEGERI 14 MULYOHARJO PEMALANG

2.      Nama Penulis

Farizka Ayu dan Aziz Muzayin 1

3.      Nama Lembaga/Afiliasi

STIT Pemalang, Jl. Letjand Di Panjaitan No.KM 3, Paduraksa, Kec. Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah 52319

4.      Abstrak

Peranan Guru melaui Pendidikan Inklusi Dalam Menanamkan Sikap Sosial Siswa Di SD Negeri 14 Mulyoharjo Pemelang adalah judul esai.Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami bagaimana guru menggunakan pendidikan inklusif untuk mengajarkan keterampilan sosial kepada siswa di SD Negeri 14 Mulyoharjo Pemalang yang memiliki kebutuhan khusus dibandingkan siswa lainnya. Penelitian ini menggunakan metode Kualitatif field Reseach. Hasil Penelitian ini adalah: 1)Pelaksanaan Pendidikan Inklusi di SD Negeri 14 Mulyoharjo Pemalang Dalam pelaksanaan Pendidikan inklusi harus melalui tahapan-tahapan sehingga Pendidikan inklusi dapat berjalan sesuai dengan tujuannya . Ada dua tonggak utama dalam pelaksanaan program pendidikan inklusi, yaitu tonggak penyiapan kelembagaan dan tonggak program. 2) Peran guru melalui pendidikan inklusi dalam menanamkan sikap sosial antara siswa berkebutuhan khusus dan siswa normal. Selain itu, seorang guru menjaganya secara maksimal dengan tujuan agar kehadiran siswa berkebutuhan khusus tidak mengganggu siswa normal. Peneliti mengamati di SD Negeri 14 Mulyoharjo Pemalang bahwa siswa berkebutuhan khusus dan siswa normal berada pada jarak yang sama satu sama lain.

5.      Pendahuluan

Tanpa terkecuali, semua anak mendapatkan pendidikan, baik untuk perkembangan normal maupun untuk kebutuhan khusus. Karena kelainan bawaannya, anak berkebutuhan khusus (ABK) membutuhkan pendampingan khusus dalam pengajaran untuk mencapai potensinya secara maksimal. Oleh karena itu, untuk berjaga-jaga perlu menggunakan aturan khusus saat mengajar siswa, karena kelainan tersebut bisa di atas dan di bawah normal. Setiap anak memiliki tanggung jawab yang sama untuk mengejar pendidikan moral yang tidak dikriminalisasi. Bangsa Indonesia memperkenalkan pandangan hidup Pancasila yang diintegrasikan ke dalam satu frase yang dikenal sebagai "Bhinneka Tunggal Ika", yang menunjukkan berbagai ide yang berbeda tetapi seragam. Secara tradisional, pendidikan telah dilihat sebagai bidang studi dan pendidikan guru yang diprakarsai sendiri. Pada tahun 1950-an dan 1990-an, hanya sekitar 1% siswa yang bersekolah di sekolah pendidikan khusus.

6.      Metode

Tujuan penelitian kualitatif adalah untuk memahami fenomena sosial yang berasal dari  selatan. pandangan peserta. Berkenaan dengan penelitian kualitatif di atas, mengacu pada penelitian yang digunakan untuk mengevaluasi kondisi di mana orang dievaluasi, seperti objek terbuka. Instrumen seremonial. Penelitian dengan pendekatan kualitatif dengan analisis tekanan pada proses inferensi deduktif dan induktif serta pada analisis dinamika hubungan antara fenomena yang diamati, dengan menggunakan logika ilmiah. Ini tidak berarti bahwa penelitian kualitatif tidak akan pernah lepas dari penggunaan data kuantitatif, tetapi tidak akan digunakan untuk hipotesis atau upaya untuk mengajukan pertanyaan literatur dengan menggunakan metode formal dan persuasif. Dalam penelitian kualitatif, peneliti sendiri adalah instrumen atau alat yang digunakan dalam penelitian. . Peneliti kualitatif sebagai “instrumen manusia” berfungsi mengalihkan fokus penyelidikan, menggunakan informasi sebagai sumber data, mengumpulkan data, menilai kualitas data, dan menganalisis data.

7.      Hasil dan Pembahasan

Pendidikan inklusif adalah metode reformasi Pendidikan menekankan sikap antidiskriminasi, perjuangan persamaan hak dan kesempatan, akses pendidikan bagi semua orang, dan upaya mengubah sikap masyarakat terhadap seorang anak memiliki kebutuhan khusus. Sistem pendidikan inklusif, atau sistem pendidikan inklusif, memungkinkan anak-anak kecil untuk memenuhi kebutuhan dasarnya di kelas reguler bersama anak-anak lain seusia mereka. Dalam situasi ini, anak berkebutuhan khusus yang disebutkan di kelas dengan aturan adalah anak berkebutuhan khusus sampai taraf tertentu yang, meskipun memiliki berbagai kecacatan, dapat berpartisipasi dalam kegiatan anak lainnya. SD Negeri 14 Mulyoharjo Pemalang merupakan satu-satunya sekolah negeri yang ditunjuk untuk mengajarkan pendidikan inklusi. Pelaksanaan pendidikan inklusi di SD Negeri 14 Mulyoharjo Pemalang berlangsung dalam kelas model konvensional (mulai dari siswa formal) maupun model kelas inklusi khusus yang berlangsung pada hari Sabtu.

8.      Kesimpulan

Pendidikan inklusi di SD Negeri 14 Mulyoharjo Pemalang diawali dengan rapat pengurus, yang meliputi tiga langkah: sosialisasi, identifikasi, dan penilaian. Tahap sosiolinguistik dilakukan dalam rangka memberikan penjelasan singkat tentang pendidikan inklusif kepada guru, siswa, dan anggota siswa lainnya. Langkah selanjutnya adalah identifikasi; Identifikasi pegawai dilakukan pada saat pendaftaran awal pegawai sehingga dapat diketahui jumlah tenaga kerja yang memenuhi persyaratan sebagai tenaga ABK (Anak Berkebutuhan Khusus). Setelah identifikasi, dilakukan penilaian. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes tertentu yang disediakan oleh psikolog untuk menentukan apakah anak tersebut termasuk dalam kategori mana, dan kemudian diperlukan tindakan yang tepat. Usai doa penutup, acara dilanjutkan kembali. Mulyoharjo Pemalang membuat dua model dalam pelaksanaan program SD Negeri 14.

 

2. JURNAL KEDUA

A. Identitas Jurnal

1.

Jenis Jurnal

:

Jurnal Komunikasi Pendidikan

2.

Volume

:

4

3.

Nomor

:

1

4.

ISSN

:

P-ISSN 2549-1725

E-ISSN 2549-4163

5.

Penulis

:

Nurul Ani Khayati 1, Faizatul Muna 1 , Eling Diar Oktaviani 1 & Ahmad Fauzan Hidayatullah2

6.

Tahun Terbit

:

2020

7.

Alamat

:

https://scholar.archive.org/work/skhyspjugngybemnafyck5624m/access/wayback/http://journal.univetbantara.ac.id/index.php/komdik/article/download/440/pdf

 

B. Analisis Jurnal

1.      Judul

PERANAN GURU DALAM PENDIDIKAN INKLUSIF UNTUK PENCAPAIAN PROGRAM TUJUAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN

2.      Nama Penulis

Nurul Ani Khayati 1, Faizatul Muna 1 , Eling Diar Oktaviani 1 & Ahmad Fauzan Hidayatullah2

3.      Nama Lembaga/Afiliasi

UIN Walisongo, Jl. Walisongo No.3-5, Tambakaji, Kec. Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah 50185

4.      Abstrak

Fenomena yang berkaitan dengan permasalahan pegawai tertentu atau pegawai yang membutuhkan pendidikan untuk mempelajari mata pelajaran secara lebih mendalam. Siswa yang bersangkutan pada akhirnya akan menggunakan sistem pengajaran yang diatur terutama di sekolah dasar. Menyelenggarakan pembelajaran inklusif yang menentukan proses belajar mengajar dibandingkan siswa reguler (siswa normal) dan siswa berkebutuhan khusus. Akibatnya, kemampuan guru sekolah untuk mengajar siswa berkebutuhan khusus akan meningkat. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan, sedangkan pengumpulan data dilakukan dengan membaca dan mempelajari sejumlah jurnal, buku dan artikel yang memuat informasi yang relevan dengan tujuan penelitian. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis tuturan guru dalam pendidikan khusus bagi siswa.

5.      Pendahuluan

Salah satu dari sedikit faktor sosial yang tersisa adalah setiap orang menyadari situasi yang dimaksud. faktor kemiskinan sosial yang selalu ada di benak masyarakat dan menjadi fokus MDGs oleh PBB [PBB, 1]. Tujuan Pembangunan Milenium (MDGs) memiliki tujuan inti untuk memberantas kemiskinan global. Dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), fokusnya adalah pada respons berkelanjutan. Dalam beberapa deklarasi SDGs, disebutkan bahwa “Kami menyadari bahwa memberantas misil dalam segala bentuk dan dimensi, termasuk misil ekstrim, merupakan sebuah tantangan. Ketika kebutuhan dunia yang paling signifikan dibutuhkan untuk proyek pembangunan skala besar. (2017) Robinson Seorang bayi berkebutuhan khusus memiliki ikatan khusus dengan negara-negara lain yang bertikai, termasuk hak atas pendidikan. Dalam Pasal 31 diatur perjanjian kelompok dengan negara lain yang bertikai.

6.      Metod

Menggunakan analisis deskriptif kuantitatif dengan metode penargetan kualitatif. Menggunakan Pendekatan ini sejalan dengan tujuan penelitian yaitu mendeskripsikan dan menganalisis bagaimana nasihat guru kepada siswa berkebutuhan khusus digunakan di sekolah inklusi. Dalam penelitian kualitatif ini, akan lebih diperhatikan prosesnya daripada hasilnya. Untuk menggunakan istilah lain, studi penelitian deskriptif analitik mengidentifikasi masalah atau menarik perhatian pada masalah yang muncul selama penelitian dan kemudian menganalisis hasil penelitian untuk menentukan signifikansinya.

7.      Hasil dan Pembahasan

Indonesia menuju pendidikan inklusi secara formal dideklarasikan pada tanggal 11 Agustus 2004 di Bandung, dengan harapan dapat menggalang sekolah regular untuk mempersiapkan Pendidikan bagi semua anak termasuk difabel. Untuk mewujudkan sekolah inkusif dibutuhkan beberapa hal diantaranya: a) Kompetensi Guru Sekolah Inklusif; b) Model dan Strategi Pembelajaran oleh Guru.

8.      Kesimpulan

Berdasarkan temuan penelitian, dapat disimpulkan bahwa seorang guru di lingkungan pendidikan khusus perlu memiliki keterampilan atau kemampuan yang diperlukan untuk mengawasi pengajaran siswa yang memiliki kebutuhan khusus dalam bidang pengetahuan, keterampilan, kemampuan, nilai, sikap, dan moralitas. Persyaratan ini sejalan dengan kewajiban guru kepada masyarakat agar mampu melaksanakan tugasnya. Guru yang semula hanya menjabat sebagai guru kemudian diperluas menjadi pembinaan, penyuluhan, dan pengelolaan pembelajaran. Selain itu, peran guru cukup penting dalam pembelajaran inklusi karena merupakan tonggak proses pembelajaran. Kurikulum inti sekolah perlu diajarkan dengan menggunakan alat yang dapat mengatasi heterogenitasnya yang ekstrem.

 

3. JURNAL KETIGA

A. Identitas Jurnal

1.

Jenis Jurnal

:

Jurnal Pendidikan Inklusi

2.

Volume

:

2

3.

Nomor

:

2

4.

ISSN

:

2580-9806

5.

Penulis

:

Erika Yunia Wardah

6.

Tahun Terbit

:

2019

7.

Alamat

:

https://journal.unesa.ac.id/index.php/ji/article/view/4216/2510

 

B. Analisis Jurnal

1.      Judul

PERANAN GURU PEMBIMBING KHUSUS LULUSAN NON-PENDIDIKAN LUAR BIASA (PLB) TERHADAP PELAYANAN ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS DI SEKOLAH INKLUSI KABUPATEN LUMAJANG

2.      Nama Penulis

Erika Yunia Wardah

3.      Nama Lembaga/Afiliasi

Universitas Negeri Surabaya

4.      Abstrak

Pendidikan inklusif adalah jenis pendidikan yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk belajar dengan teman sekolahnya yang biasa, terlepas dari apakah mereka memiliki cacat fisik atau mental. Pendidikan inklusif bertujuan untuk melindungi informasi sensitif bagi anak berkebutuhan khusus. Untuk memaksimalkan perkembangan anak, baik secara akademik maupun non akademik, kemampuan seorang guru pembimbing sangatlah penting. Guru bimbingan khusus, selain memberikan pelayanan sesuai dengan kebutuhan anak, tidak hanya secara sistematis merugikan anak selama mereka berada di sekolah. Sekolah inklusi di Propinsi Lumajang telah menimbulkan kekhawatiran khusus di kalangan masyarakat atas kemampuan guru untuk memberikan layanan pendidikan khusus bagi anak-anak yang membutuhkan tetapi belum tentu memiliki gelar Sarjana Pendidikan Luar Biasa. Studi saat ini menggunakan metodologi penelitian meja kuantitatif, berfokus pada data yang disajikan dengan cara yang dapat dimengerti dan menangkap informasi secara mendalam.

5.      Pendahuluan

Pendidikan inklusif bukanlah topik baru untuk dibahas di perguruan tinggi di Indonesia. Di Indonesia, pendidikan inklusi masih tumbuh subur dan terus berupaya memberikan dukungan yang lebih baik bagi peserta didiknya. Pendidikan inklusi adalah jenis pendidikan yang mendorong semua anak, baik anak khas maupun anak berkebutuhan khusus, untuk mendapatkan pengajaran sesuai dengan kebutuhannya. Hampir setiap sekolah bermimpi untuk menyediakan ruang bagi anak berkebutuhan khusus untuk belajar bersama siswa reguler dalam lingkungan belajar yang inklusif. Kustawan (2012:7) menegaskan bahwa pendidikan inklusif adalah sistem pendidikan yang terbuka untuk semua anak dan mengakomodasi kebutuhan mereka sesuai dengan status perkembangannya. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional no. 70 Tahun 2009.

6.      Metode

Penelitian ini menggunakan teknik penelitian kualitatif yang disebut penelitian kualitatif deskriptif. Karena logika yang mendasarinya, pendent ini dipilih untuk fokus pada pendent yang telah diamati dengan cara yang dapat dimengerti. Hal ini sejalan dengan pernyataan Sugiono (2016:15) bahwa penelitian yang ketat melibatkan pemeriksaan kondisi-kondisi tertentu dari suatu eksperimen dimana peneliti bertindak sebagai instrumen. Fokus penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dampak Fasilitator Khusus lulusan non PLB terhadap pelayanan yang diberikan kepada anak berkebutuhan khusus di Kabupaten Lumajang. Dalam penelitian ini, kuesioner pelaporan diri digunakan. Sukardi (2016:159) mengutip desain penelitian berupa laporan diri sebagai salah satu yang memuat informasi yang diberikan secara sukarela oleh responden. Penelitian ini dilakukan di SDN Kutorenon 02, SMPN PGRI Sukodono, dan SMP Ibnu Sina Lumajang, tiga sekolah inklusi di Kabupaten Lumajang. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data.

7.      Hasil dan Pembahasan

Identifikasi, penilaian, program pembelajaran individual, program khusus dan modifikasi kurikulum, permasalahan guru pembimbing khusus dalam memberikan layanan di sekolah inklusi di kabupaten Lumajang, dan solusi yang diusulkan untuk mengatasi masalah tersebut adalah beberapa temuan penelitian. Menurut penelitian ini, setiap sekolah memiliki guru bimbingan khusus yang dipekerjakan secara tetap atau tersedia untuk mengemban tanggung jawab lain sebagai guru bimbingan khusus. Guru bimbingan khusus berasal dari guru kelas atau guru mata pelajaran yang notabene bukan lulusan Pendidikan Luar Biasa. Kemudian data dari penelitian ini dideskripsikan dengan data sebagai berikut: 1. Perencanaan Guru Bimbingan Khusus dalam Pelayanan Anak Berkebutuhan Khusus di Sekolah Inklusif di Kabupaten Lumajang Peran Guru Bimbingan Khusus dalam memberikan pelayanan memerlukan perencanaan.

8.      Kesimpulan

Guru bimbingan khusus inklusi di suatu sekolah biasanya adalah guru kelas atau guru mata pelajaran yang telah dilatih oleh lembaga tersebut untuk bertugas sebagai guru bimbingan khusus tarik tambang. Alhasil, kepala sekolah inklusi di Kabupaten Lumajang tidak hanya mengajar Pendidikan Luar Biasa, tetapi juga PGSD, Pendidikan Bahasa Indonesia, Pendidikan Matematika, Pendidikan Sains, dan Pendidikan Olahraga. Perencanaan pelayanan bagi anak berkebutuhan khusus belum terlaksana secara efektif terutama dalam hal program anak berkebutuhan khusus yang sedang berlangsung. Hal ini disebabkan kurangnya kesadaran anak berkebutuhan khusus, karena mereka tidak menggunakan program khusus yang dirancang untuk tunarungu, bisu, tunagrahita, tunadaksa, dan lamban belajar.

 

4. JURNAL KEEMPAT

A. Identitas Jurnal

1.

Jenis Jurnal

:

Jurnal Kibalitbang Jambi

2.

Volume

:

3

3.

Nomor

:

4

4.

ISSN

:

P-ISSN : 2580-8354

E-ISSN : 2548-5156

5.

Penulis

:

Rani Abdah

6.

Tahun Terbit

:

2019

7.

Alamat

:

http://jurnalkibalitbangdajbi.com/index.php/newkiki/issue/view/7

 

B. Analisis Jurnal

1.      Judul

PERANAN GURU DALAM MEMBERIKAN BIMBINGAN TERHADAP ANAK DENGAN KEBUTUHAN KHUSUS DI SEKOLAH LUAR  BIASA NEGERI 1 KOTA JAMBI

2.      Nama Penulis

Rani Abdah

3.      Nama Lembaga/Afiliasi

SLB Negeri 1 Kota Jambi

4.      Abstrak

Setiap warga negara mempunyai tanggung jawab untuk menempuh pendidikan, baik bagi anak tumbuh kembang normal maupun anak berkebutuhan khusus, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Permendiknas Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Khusus Bagi Anak Penyandang Cacat. Kebutuhan khusus. sekaligus memberikan kesempatan kepada anak berkebutuhan khusus untuk belajar. Tujuan dari esai ini adalah untuk mendeskripsikan bagaimana seorang guru mungkin bersikap ketika memberikan nasehat kepada anak kecil berkebutuhan khusus, terutama ketika berhadapan dengan orang lain. Penelitian ini menggunakan metodologi deskriptif dengan menggunakan studi literatur sebagai sumber data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pentingnya kebutuhan utama anak diberikan prioritas utama oleh guru ketika memberikan nasehat kepada anak. Motivasi tersebut bersumber dari kewajiban guru untuk mendorong individu terlibat dalam membangun pola perilaku secara konstruktif melalui pemberian bimbingan dan pengembangan konseling.

5.      Pendahuluan

Sekolah inklusi adalah sekolah reguler yang mengoordinasikan dan menggabungkan guru reguler dan guru pendidikan khusus ke dalam satu kurikulum bersama. Sistem pendidikan yang disebut "pendidikan inklusif" memungkinkan setiap anak untuk berpartisipasi dalam kegiatan sekolah reguler tanpa mempertimbangkan karakteristik atau kecacatan lainnya. Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif Bertujuan Memenuhi Target Pendidikan Semua Warga Negara dan Pendidikan Dasar Sembilan Tahun. Manfaat penyelenggaraan pendidikan inklusi tidak hanya untuk memenuhi hak asasi manusia dan hak anak, tetapi juga untuk mewujudkan kesejahteraan anak. Selama ini anak-anak dengan berbagai kemampuan (disabilitas) telah diberikan fasilitas pendidikan khusus yang disesuaikan dengan derajat dan jenis kecacatannya, yang disebut Sekolah Luar Biasa (SLB). Tanpa disadari, sistem pendidikan SLB telah membangun eksklusivitas bagi siswa penyandang disabilitas. Eksklusivitas ini tanpa disadari menghambat proses saling mengenal antara anak penyandang disabilitas dengan anak normal.

6.      Metode

Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan, menurut Nazir (2003), “studi kepustakaan adalah suatu teknik pengumpulan data dengan melakukan telaah buku, kepustakaan, catatan-catatan, dan laporan-laporan yang ada hubungannya dengan masalah yang dilaporkan”. Peneliti mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya dari literatur terkait, melakukan kajian terkait teori-teori yang berkaitan dengan topik penelitian. Dalam penelitian ini ringkasan literatur disajikan melalui buku, jurnal, dan hasil kajian. Oleh karena itu, penelitian ini mencakup prosedur standar seperti identifikasi teori secara sistematis, pengambilan sampel literatur, dan analisis dokumen yang mencakup informasi yang relevan dengan topik penelitian. DAN PEMBAHASAN HASIL Sekolah dasar merupakan pondasi untuk pembelajaran selanjutnya. Memahami situasi ini memperjelas betapa pentingnya membekali siswa di Sekolah Dasar (SD) dengan pendidikan yang berkualitas dan bekerja dengan tekun untuk mengembangkan potensi anak. Proses pembelajaran yang memerlukan pertimbangan melampaui proses pembelajaran itu sendiri.

7.      Hasil dan Pembahasan

Sekolah dasar adalah fondasi untuk pembelajaran di masa depan. Memahami situasi ini memperjelas betapa pentingnya membekali siswa di Sekolah Dasar (SD) dengan pendidikan yang berkualitas dan bekerja dengan tekun untuk mengembangkan potensi anak. Bukan hanya proses pendidikan formal yang perlu diperhatikan; Penting juga untuk mempertimbangkan proses pendidikan informal bagi siswa berkebutuhan khusus. Deklarasi global Pendidikan Inklusif menuntut ketanggapan seluruh komponen di lembaga pendidikan untuk melayani anak, khususnya anak berkebutuhan khusus (Tyas, 2016). Setiap anak, baik cacat maupun tidak, tidak berhak belajar bersama anak lainnya. Seorang bayi tidak boleh diberi nama atau diperlakukan secara kaku, tetapi harus dijelaskan bahwa mereka memiliki keinginan yang kuat untuk belajar. Tidak ada pembenaran yang kuat untuk memisahkan anak-anak di sekolah. Seorang anak memiliki rasa kekeluargaan yang kuat di antara mereka sendiri.

8.      Kesimpulan

Peran   gurudalam   memberikan bimbingan    terhadap    anak    dengan kebutuhan    khusus    sangat    penting. Peran tersebut terlihat dari penguasaan guru   dalam   memberikan   bimbingan konseling  dan  pengem-bangan  individu yang  mengharuskan  guru  untuk  kreatif mengembangkan   pola   serta   metode pendekatan terhadap anak. Akan tetapi latar belakang pendidikan serta komitmen    guru    dalam    memberikan bimbingan terhadap anak berkebutuhan khusus menjadi faktor kunci keberhasilan anak dalam mengembangkan dirinya.

 

5. JURNAL KELIMA

A. Identitas Jurnal

1.

Jenis Jurnal

:

Jurnal Consulenza:Jurnal Bimbingan Konseling dan Psikologi

2.

Volume

:

6

3.

Nomor

:

1

4.

ISSN

:

E-ISSN 2623-033

5.

Penulis

:

Ika1, Amiroh2, Siti Soliah3

6.

Tahun Terbit

:

2023

7.

Alamat

:

http://ejurnal.uij.ac.id/index.php/CONS/article/view/1953/1425

 

B. Analisis Jurnal

1.      Judul

PERANAN GURU BIMBINGAN KONSELING TERHADAP LAYANAN PENDIDIKAN INKLUSI DI MAS NURUL FALAH CIATER

2.      Nama Penulis

Ika1, Amiroh2, Siti Soliah3

3.      Nama Lembaga/Afiliasi

STAI Fatahillah Serpong, Tangerang Selatan

4.      Abstrak

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui ketidaksesuaian guru pembimbing dengan program pendidikan inklusi di MAS Nurul Falah Ciater. Jenis tulisan ini adalah rangkuman deskriptif kuantitatif dengan analisis komparatif kualitatif. Tiga siswa inklusi dan satu guru bimbingan dan konseling menjadi informan utama. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis deskriptif digunakan untuk menganalisis data penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) pentingnya perhatian guru bimbingan dan konseling terhadap program pengajaran inklusi di MAS Nurul Falah Ciater, dan kemampuan guru bimbingan dan konseling dalam berkomunikasi secara efektif dengan siswa inklusi; 2) Hal utama yang ditekankan oleh master bimbingan dan konseling adalah perlunya sarana dan prasarana sesedikit mungkin untuk memajukan jadwal program secara efektif.

5.      Pendahuluan

Agar setiap anak menjadi pribadi dan anggota masyarakat serta mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya, pendidikan harus diberikan pada setiap fitrah yang ada pada setiap anak. , memiliki kewajiban untuk mengikuti pelatihan akademik yang ketat, terlepas dari status sosial, kepercayaan agama, atau latar belakang ras atau etnis mereka. meningkatkan kualitas keadilan dan pendidikan yang memungkinkan setiap warga negara Indonesia memperoleh kecakapan hidup untuk mendorong terpeliharanya seluruh pembangunan manusia yang dijiwai nilai-nilai agama dan Pancasila (Insiatun et al. 2021). Pernyataan di atas menunjukkan bahwa setiap manusia telah dibekali dengan kelebihan dalam dirinya yang dapat membedakannya dengan manusia lainnya seperti memiliki keahlian dalam berpikir, keahlian dalam bidang akademik, dan bidang lainnya. Namun, tidak semua manusia menyadarinya

6.      Metode

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kuantitatif, atau segala jenis prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif tentang individu dan kelompok orang dalam bentuk kata-kata yang jelas dan tentang interaksi yang dapat dipahami secara perlahan (Moleong 2006). , teknik analisis data yang digunakan difokuskan pada penggambaran berbagai persoalan yang bersumber dari narasumber yang akan ditonjolkan dalam satu deskripsi cerita tertentu.Peneliti percaya bahwa masalah dalam penelitian ini berkaitan dengan individu-individu yang mengamati informasi dari berbagai sumber dengan menggunakan wawancara secara langsung untuk memperoleh tanggapan dan jawaban secara alami. Selain itu, tujuan penelitian ini adalah untuk memahami situasi sosial secara jelas dengan menggunakan model, hipotesis, dan teori berdasarkan data yang diperoleh dari lapangan. Protokol penelitian yang digunakan dalam penelitian ini disebut Pendekatan Penelitian.

7.      Hasil dan Pembahasan

Sistem pendidikan yang dikenal sebagai "pendidikan inklusif" mendorong anak-anak untuk memiliki sumber daya yang diperlukan untuk belajar di kelas reguler sekolah tetangga dengan guru mereka. Pelaksanaan program pendidikan ini memaksimalkan kesempatan bagi semua anak untuk mendapatkan pendidikan berkualitas tinggi yang memenuhi kebutuhan masing-masing tanpa diskriminasi. Tujuan dari penyediaan layanan inklusi ini adalah untuk memastikan bahwa semua anak dapat berpartisipasi dalam pelajaran terlepas dari kecacatan atau kecacatannya, dan pembelajaran tersebut diterapkan oleh mereka. Di sekolah-sekolah yang menawarkan program pendidikan semacam ini, bimbingan dan konseling sangatlah penting.

8.      Kesimpulan

Guru bimbingan konseling ini memiliki peran penting untuk memantau dan memastikan siswa berperilaku baik dan membantu siswa secara individu maupun kelompok dengan permasalahan yang dihadapi siswa guna membentuk kepribadian mandiri yang berkembang ke arah yang lebih baik dari sebelumnya. Bimbingan guru bimbingan yang ditawarkan oleh MAS Nurul Falah Ciater, dan program tersebut telah berhasil diselesaikan oleh para siswa. Guru BK di sekolah ini telah memberikan pengarahan, motivasi, evaluasi kepada siswa dan dapat dikatakan baik dengan berbagai keterampilan yang mendukung pelaksanaan layanan inklusi di MAS Nurul Falah Ciater dalam mengembangkan Mengapa doa dan khutbah ini lambat, stabil.

ANALISIS PERAN GURU DALAM MELAKSANAKAN PENDIDIKAN INKLUSI DI PAUD

1.    JURNAL PERTAMA A. Identitas Jurnal 1. Jenis Jurnal : Bashrah 2. Volume ...